New Media adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup
kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi
di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai media
baru adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi,
bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Secara
sederhana media baru adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia
dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web,
blog, online social network, online forum dan lain-lain yang menggunakan
komputer sebagai medianya. Media Baru adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer,
atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian
besar teknologi yang digambarkan sebagai media baru adalah digital, seringkali
memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat,
interaktif dan tidak memihak. Secara sederhana media baru adalah media yang
terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara
khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online
forum dan lain-lain yang menggunakan komputer sebagai medianya.
Dampak New
Media
POSITIF
Dampaknya
positifnya dari adanya media baru terhadap masyarakat adalah membuat masyarakat
senagai konsumen new media dimanjakan dengan kemudahan-kemudahan yang
ditawarkan dari media baru itu sendiri, seperti eNewsPaper yang membuat
masyarakat tidak harus menunggu tukang koran tetapi hanya dengan mengakses
situs situs yang menyediakan layanan tersebut.
NEGATIF
Dampak yang akan timbul dari media baru adalah tersingkirnya media media yang
bersifat tradisionall seperti eBook yang sekarang telah digencarkan, membuat
para produsen buku yang bersifat more paper menjadi tersaingi karena pada eBook
dapat kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki oleh buku konvensional.
Dampak Era
Internet
POSITIF
Internet telah banyak membantu manusia dalam segala aspek kehidupan
sehingga internet mempunyai andil penuh dalam kehidupan social. Media untuk
mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, kemudahan
memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tau apa yang sedang
terjadi dan bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan,
kebudayaan dan lain-lainnya.
NEGATIF
1. Cybercrime
yaitu kejahatan yang dilakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya
yang bersifat Ilegal dan merugikan orang lain.
2. Parnografi
3. Kekejaman
dan kesadisan juga banyak ditampilkan, karena segi bisnis dan isi pada dunia
internet tidak terbatas sehingga para pemilik situs menggunakan segala macam
cara agas dapat menjual situsnya.
4. Penipuan.
5. Perjudian.
6. Mengurangi
sifat social manusia.
Demokrasi di era digital berarti orang dapat berpendapat bebas di
sebuah media informasi. Demokrasi akan terus menyebar, mengakar dan tumbuh
dengan lebih agresif dibandingkan dengan sejarah demokrasi pada abad
sebelumnya. Saat ini kekuasaan mengalami desakralisasi gila-gilaan, rakyat
dengan mudah mencaci atau sekadar bercanda dengan para elit negara.
Negara-negara otoriter, represif, dan fasis sedang menghadapi tantangan
gelombang demokratisasi dalam skala global. Masyarakat dengan mudah bisa
mengkritik pemerintah melalui status maupun meme yang dibuat se-kocak mungkin
di sosial media. Bullying yang dikemas dalam bentuk gambar pun kerap hadir di
tengah-tengah sosial media yang digunakan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan
pemerintah hingga setiap prilaku dari para pejabat pemerintah.
Meskipun digitalisasi demokrasi sudah menunjukan kemungkinan
intervensi politik dari berbagai gejala dan peristiwa, wajah demokrasi di masa
depan tetap ditentukan oleh hasil dialektika warga negara dengan negara. Bisa
jadi, negara akan membajak ruang partisipasi digital dan tidak menutup
kemungkinan ternyata warga negara hanya tetap menjadi komentator yang
bersembunyi dibalik keyboard komputer.
Konsep
Demokrasi Digital
Pada zaman elektronik, konsep virtual mempunyai banyak arti. Selain
dalam arti seperti tersebut di atas, dunia virtual juga sering disebut sebagai
sebagai dunia simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema atau komputer
grafik. Ada pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang saiber atau
internet.
Ada juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi (teks) dan
imagi yang dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran), yang virtual dalam
konteks ini merupakan (re)- presentasi dari dunia aktual. Yang aktual
divirtualkan. Sebenarnya dari semua definisi di atas dipahami adanya satu
kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah hadir begitu saja ia selalu
dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan kenyataan. Proses
virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena ia mengandaikan
sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan estetis segala yang
aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium.
Ruang ini secara etis dan politis memang kacau balau, tapi tak dapat
dimungkiri di sinilah kita mengerti secara tentatif apa itu kebebasan – dalam
arti anarki atau kebebasan absolut. Kebebasan dikatakan ada dalam ruang cyber
karena memang dalam ruang ini tak ada relasi kekuasaan yang menentukan sesuatu
secara etis, estetis dan politis. Dari yang suci sampai yang terkutuk ada dalam
ruang ini. Virtualisasi kenyataan dalam sinema, televisi atau internet dalam
arti tertentu memang telah mengaburkan cara pandang manusia tentang dunianya.
Yang aktual misalnya secara ontologis bisa melebur dengan yang virtual lewat
teknologi satelit. Karenanya ia mempunyai efek yang cukup mempengaruhi
kehidupan sosial masyarakat.